Tupoksi Sudah Jelas, Sistem Sudah Disiapkan: Lalu Kenapa Masih Banyak yang Pesimis terhadap Koperasi Desa Merah Putih?

Alur tupoksi yang sangat jelas


Di tengah semangat pemerintah membangun ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), masih banyak suara pesimis dari masyarakat. Bahkan tidak sedikit warga yang menganggap koperasi hanyalah “program seremonial”, sekadar proyek pemerintah, atau bahkan dinilai tidak akan mampu bersaing dengan ekonomi pasar modern.

Padahal jika kita melihat struktur dan tupoksi pengurus KDMP, semuanya sudah dirancang sangat jelas: ada ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara, hingga sistem pengelola operasional. Artinya, secara kelembagaan koperasi ini bukan dibentuk asal-asalan, tetapi dibangun dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.

Lalu pertanyaannya: mengapa masyarakat masih pesimis?

Jawabannya bukan karena konsep koperasinya salah, tetapi karena krisis kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan ekonomi bersama, akibat pengalaman masa lalu.

Banyak koperasi di Indonesia gagal bukan karena sistemnya buruk, melainkan karena manajemen yang lemah, pengurus yang tidak profesional, dan minim pengawasan. Masyarakat pernah melihat koperasi dibentuk ramai-ramai, namun akhirnya mati suri. Pengurus aktif hanya di awal, RAT tidak berjalan, laporan keuangan tidak transparan, bahkan ada yang menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

Trauma sosial inilah yang sekarang diwarisi oleh masyarakat. Ketika pemerintah menghadirkan KDMP, sebagian warga langsung bertanya:
“Apa ini benar-benar untuk rakyat, atau hanya program sesaat?”

Keraguan itu wajar.

Tetapi justru karena pengalaman kegagalan masa lalu itulah KDMP hadir dengan model baru. Pemerintah menjadikan Kabupaten Klaten sebagai pusat peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih pada Juli 2025, bahkan di Jawa Tengah tercatat 8.523 KDMP telah berbadan hukum 100 persen, menjadikan Jawa Tengah provinsi pertama yang menyelesaikan legalitas koperasi secara penuh.

Ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan bahwa koperasi sedang ditempatkan sebagai pilar ekonomi nasional berbasis desa, bukan sekadar formalitas.

Di Klaten sendiri, contoh nyata sudah ada. KDMP Bentangan, Kecamatan Wonosari, telah berjalan dengan 1.100 anggota dan 6 gerai layanan usaha, dari gerai sembako, layanan pertanian, hingga unit distribusi kebutuhan masyarakat.

Artinya, sistemnya bisa berjalan, dan manfaat ekonominya nyata.

Lalu kenapa pesimisme tetap tinggi?

Karena masyarakat Indonesia sudah terlalu lama dididik oleh sistem ekonomi individualistik, bukan ekonomi gotong royong.

Hari ini masyarakat lebih percaya minimarket waralaba daripada koperasi desa. Lebih percaya pemodal besar daripada lembaga milik warga sendiri. Mengapa? Karena swasta terlihat rapi, cepat, profesional. Sedangkan koperasi sering dianggap lambat, birokratis, dan penuh konflik internal.

Padahal dari sisi filosofi, koperasi justru adalah ekonomi yang paling sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.

Konsep koperasi adalah:
dari anggota, oleh anggota, untuk anggota.

Keuntungan koperasi kembali ke anggota dalam bentuk SHU, layanan murah, dan penguatan usaha bersama. Berbeda dengan sistem kapitalistik, di mana keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal.

Jadi sesungguhnya, koperasi adalah ekonomi asli masyarakat Indonesia, sedangkan sistem ekonomi individualistik adalah model impor yang membuat masyarakat hanya menjadi konsumen.

Masalahnya, masyarakat belum melihat koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi, tetapi hanya sebagai lembaga administrasi.

Di sinilah tantangan terbesar KDMP:
membangun kepercayaan.

Karena modal pertama koperasi bukan uang, tetapi kepercayaan anggota.

Tanpa kepercayaan, koperasi tidak akan hidup. Gedung bisa dibangun, struktur pengurus bisa dibentuk, legalitas bisa selesai, tetapi kalau warga tidak percaya, koperasi hanya menjadi papan nama.

Sebaliknya, jika masyarakat percaya dan aktif terlibat, koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa.

Bayangkan jika satu desa memiliki 1.000 anggota aktif. Masing-masing bertransaksi kebutuhan pokok, pupuk, simpan pinjam, hingga distribusi hasil tani melalui koperasi. Maka uang warga berputar di desa, tidak lari keluar ke pemodal besar.

Itulah inti kemandirian ekonomi desa.

Karena itu pesimisme masyarakat sebenarnya bukan hambatan utama. Yang lebih berbahaya adalah jika pengurus KDMP sendiri tidak mampu menunjukkan integritas dan profesionalisme.

Jika pengurus tidak transparan, tidak aktif, tidak punya visi usaha, maka pesimisme masyarakat akan terbukti benar.

Tetapi jika pengurus bekerja serius—laporan keuangan terbuka, usaha berjalan, anggota dilayani, keuntungan dirasakan—maka kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya.

Masyarakat tidak butuh janji besar.
Masyarakat butuh bukti nyata.

Inilah mengapa tupoksi pengurus KDMP sangat penting. Karena kejelasan tugas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar koperasi dikelola profesional.

Ketua memimpin arah kebijakan.
Bidang usaha mengembangkan bisnis.
Bidang keanggotaan menjaga partisipasi anggota.
Sekretaris memastikan tertib administrasi.
Bendahara menjaga akuntabilitas keuangan.

Kalau semua berjalan, maka KDMP akan menjadi mesin ekonomi desa yang sehat.

Jadi, kalau hari ini masih ada yang pesimis terhadap Koperasi Desa Merah Putih, itu bukan karena koperasinya tidak bagus.

Tetapi karena masyarakat belum percaya bahwa gotong royong bisa menjadi kekuatan ekonomi nyata.

Padahal sejarah membuktikan, bangsa ini kuat justru karena gotong royong.

Maka keberhasilan KDMP bukan ditentukan oleh program pemerintah semata, tetapi oleh kesadaran kolektif masyarakat desa untuk percaya pada kekuatan ekonominya sendiri.

Kalau desa percaya pada koperasi, desa akan kuat.
Kalau desa kuat, ekonomi rakyat akan bangkit.

Karena sejatinya koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi jalan menuju kedaulatan ekonomi rakyat.

Dan bila masih pesimis, mungkin masalahnya bukan pada koperasi—
tetapi pada keberanian kita untuk percaya pada kekuatan gotong royong.

LATIF SAFRUDDIN
Pelaku usaha kuliner online
Pelaku pemberdayaan desa
Sekjen Forum BPD Klaten Selatan



Posting Komentar

0 Komentar