
LATIF SAFRUDDIN
PENGAGAS RELAWAN MUHAMMADIYAH INDONESIA [RMI]
AKTIFIS RELAWAN RESIK RESIK MASJID INDONESIA
Perbedaan awal puasa Ramadan antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar soal tanggal di kalender. Ia adalah pertemuan antara metodologi fikih, otoritas keagamaan, dan dinamika kebangsaan. Di ruang publik, perbedaan ini kerap dibumbui narasi emosional—siapa paling NKRI, siapa paling mandiri, siapa paling kaya, siapa paling dekat pemerintah. Namun jika kita kembali pada Al-Qur’an dan Hadis, yang tampak justru keluasan Islam dalam mengakomodasi perbedaan ijtihad.
Dasar Al-Qur’an: Perintah Puasa dan Rukyat Hilal
Allah berfirman:
“Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush-shiyām…”(QS. Al-Baqarah: 183)
Dan secara spesifik tentang awal Ramadan:
“Faman syahida minkumusy-syahra fal-yashumhu…”(QS. Al-Baqarah: 185)
Ayat ini memerintahkan berpuasa ketika “menyaksikan bulan”. Kata syahida (menyaksikan) inilah yang menjadi pintu ijtihad: apakah “menyaksikan” harus dengan mata (rukyat), atau bisa melalui hisab (perhitungan astronomi) yang pasti?
Dasar Hadis: Rukyat dan Penyempurnaan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Shūmū li ru’yatihi wa afthirū li ru’yatihi, fa in ghumma ‘alaikum fa akmilū ‘iddata sya‘bāna tsalātsīn.”“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup (mendung), maka sempurnakan hitungan Sya’ban 30 hari.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pijakan metode rukyat (melihat hilal) yang selama ini dipakai pemerintah bersama NU. Sementara Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal—berdasarkan kepastian posisi astronomis bulan.
Keduanya sama-sama bersandar pada dalil. Yang berbeda adalah cara memahami dan mengaplikasikannya.
Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah: Beda Metode, Satu Tujuan
Secara umum:
- Muhammadiyah → menggunakan hisab (perhitungan astronomi) dengan kriteria wujudul hilal.
- NU → menggunakan rukyat (pengamatan langsung), biasanya bersama keputusan sidang isbat pemerintah melalui Kementerian Agama.
Apakah salah satu lebih “NKRI”? Tentu tidak sesederhana itu.
Muhammadiyah sejak awal berdirinya adalah bagian dari republik ini. Amal usahanya—sekolah, universitas, rumah sakit—membentang dari Sabang sampai Merauke. NU pun demikian, dengan jaringan pesantren dan basis kultural yang kuat. Keduanya sama-sama ikut membidani bangsa ini.
Narasi bahwa satu ormas paling NKRI dan lainnya tidak, adalah penyederhanaan yang tidak adil. Nasionalisme tidak diukur dari metode hisab atau rukyat, tetapi dari kontribusi nyata bagi umat dan bangsa.
Soal “Muhammadiyah Paling Kaya”
Sering terdengar ungkapan hiperbolik: “Kalau Indonesia dijual, Muhammadiyah bisa membelinya.” Itu bukan untuk menyombongkan, melainkan menggambarkan luasnya aset amal usaha Muhammadiyah—yang hakikatnya adalah milik umat, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.
Namun kekayaan lembaga bukanlah ukuran kebenaran metode fikih. Dalam Islam, yang diutamakan adalah dalil dan maslahat, bukan besar-kecilnya aset.
Pengalaman Terawih yang Terasa Asing
Pengalaman pribadi—salat tarawih pertama terasa asing karena masjid di wilayah tersebut dikelola warga NU—adalah pengalaman sosiologis yang wajar. Apalagi jika berada di pinggiran Yogyakarta yang dikenal sebagai basis NU.
Tetapi justru di situlah kedewasaan diuji.
Tarawih 8 rakaat atau 20 rakaat, qunut atau tidak, doa keras atau pelan—semuanya berada dalam koridor ijtihad yang sah. Rasulullah ﷺ sendiri tidak membakukan jumlah tertentu secara mutlak dalam tarawih.
Yang tidak boleh adalah merasa paling benar lalu meremehkan yang lain.
Menunggu Menteri Agama dari Muhammadiyah?
Harapan agar jika suatu saat Menteri Agama berasal dari Muhammadiyah maka semua akan berjalan baik adalah bentuk optimisme. Namun kebaikan tata kelola keagamaan tidak hanya ditentukan oleh afiliasi ormas, melainkan oleh integritas, kompetensi, dan keberpihakan pada persatuan umat.
Baik NU maupun Muhammadiyah telah banyak melahirkan tokoh nasional yang berkontribusi besar di pemerintahan.
Perbedaan Adalah Sunnatullah
Allah berfirman:
“Walau syā’a rabbuka laja‘alan-nāsa ummatan wāhidah, walā yazālūna mukhtalifīn.”“Seandainya Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia satu umat saja. Tetapi mereka akan terus berbeda-beda.”(QS. Hud: 118)
Perbedaan adalah sunnatullah. Yang dilarang adalah perpecahan dan permusuhan.
Penutup: Lebih Penting Substansi daripada Tanggal
Awal puasa boleh berbeda satu hari. Tetapi:
- Apakah kejujuran kita sudah sama-sama meningkat?
- Apakah kepedulian sosial kita sudah sama-sama tumbuh?
- Apakah kita sudah jujur pada diri sendiri dalam beribadah?
Puasa bukan sekadar kapan mulai, tapi bagaimana menjalaninya.
Jika kita dewasa, maka perbedaan awal Ramadan bukan alasan untuk merendahkan. Justru menjadi bukti bahwa Islam kaya metodologi, dan Indonesia cukup matang untuk merawatnya.
Karena pada akhirnya, baik Muhammadiyah, NU, maupun pemerintah—semuanya bertujuan satu: menghadirkan ibadah yang sah dan menjaga persatuan umat di bumi NKRI.
0 Komentar