Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.

RKTL DAN RAB 2026 DALAM PEMBAHASAN DISKUSI BERSAMA DIREKTUR DAN BENDAHARA BANK SAMPAH DESA SUMBEREJO

Lembayung pagi di Desa Sumberejo belum sepenuhnya beranjak ketika deru mesin motor perlahan berhenti di halaman Kantor BPD. Udara pegunungan yang masih menyisakan embun seolah ikut menyambut langkah kaki kami menuju sebuah ruang diskusi yang hari itu akan menjadi saksi bisu lahirnya sebuah perubahan besar.

Di dalam ruangan berukuran sedang itu, suasana terasa khidmat namun penuh gairah. Hadir Ketua BPD dengan gurat wajah yang penuh wibawa, didampingi jajaran pengurus harian yang tampak siap dengan catatan-catatan penting mereka. Saya duduk di antara mereka, merasakan denyut antusiasme yang sama: sebuah mimpi untuk mengubah wajah Sumberejo dari desa yang terbebani limbah menjadi desa yang memanen berkah.

Menenun Asa dalam RKTL dan RAB 2026

Lembar demi lembar dokumen Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) kami buka. Diskusi mengalir deras seperti air sungai yang jernih. Kami tidak hanya berbicara tentang teknis operasional, tapi sedang membedah masa depan. Di depan saya, draf Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2026 terpampang. Setiap rupiah yang dianggarkan kami diskusikan dengan teliti—bukan untuk sekadar menghabiskan dana desa, melainkan untuk memastikan setiap perak itu menjadi investasi abadi bagi lingkungan.

"Ini bukan sekadar angka," ujar saya memecah keheningan saat kami membahas alokasi sarana prasarana. "Setiap timbangan sampah yang kita catat, setiap plastik yang kita pilah melalui Bank Sampah Sumber Waras, adalah langkah kita menjauhkan desa ini dari bencana ekologis."

Memilih Tangan yang Tepat

Suasana sempat memanas saat kami masuk ke bab persiapan Surat Perintah Kerja (SPK) bagi para petugas dan tim lapangan. Saya tahu betul, membangun sistem itu mudah, namun menjaga konsistensi adalah perjuangan yang sesungguhnya. Di sinilah saya menekankan pentingnya menempatkan orang-orang yang memiliki jiwa "pembelajar" dan komitmen tinggi.

Saya memandang Ketua BPD dan para pengurus dengan tatapan serius. Saya sampaikan bahwa Bank Sampah ini adalah amanah besar. Jika kita asal memilih orang, jika kita hanya menunjuk berdasarkan kedekatan tanpa melihat kapasitas, maka kita sedang menggali lubang kehancuran kita sendiri.

Saya kemudian mengutip sebuah mutiara hikmah dari lisan suci Baginda Nabi Muhammad SAW sebagai pengingat bagi kami semua yang hadir di sana:

إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

"Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya." (HR. Bukhari)

Kalimat itu bergaung di sudut-sudut ruangan, menciptakan keheningan yang dalam. Kami sadar bahwa SPK yang akan ditandatangani nanti bukan sekadar kontrak kerja, melainkan mandat untuk menjaga martabat desa.

Sampah Jadi Berkah: Sebuah Janji Suci

Diskusi pun berlanjut hingga matahari tepat berada di atas kepala. Kami sepakat bahwa Bank Sampah Sumber Waras harus menjadi mercusuar bagi desa-desa lain. Filosofi kami jelas: Sampah Harus Jadi Berkah. Sesuatu yang selama ini dianggap kotor dan tidak berguna, melalui manajemen yang profesional di bawah naungan BPD, akan dikonversi menjadi nilai ekonomi yang menyejahterakan warga.

Kami membayangkan tahun 2026 nanti, tidak ada lagi sampah yang menumpuk di selokan. Kita akan melihat anak-anak sekolah membayar iuran dengan botol plastik, dan ibu-ibu rumah tangga memiliki tabungan dari hasil pilahan sampah dapur mereka.

Pertemuan siang itu diakhiri dengan senyum kepuasan. Saat saya melangkah keluar dari Kantor BPD, saya menoleh ke belakang dan melihat plang "Desa Sumberejo" dengan rasa bangga. Kami telah meletakkan batu pertama dari pondasi perubahan. Sebuah perjalanan panjang baru saja dimulai, dan selama urusan ini kita pegang dengan ilmu dan keahlian, maka keberkahan hanyalah tinggal menunggu waktu.


BENDAHARA SEDANG MENELPON DARI DINAS DLH KABUPATEN KLATEN TERKAIT DENGAN KOORDINASI UNTUK BANK SAMPAH SUMBEREJO


Posting Komentar

0 Komentar